Meskipun selama sepuluh tahun terakhir penemuan bahan aktif baru relatif melambat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, pengetahuan di bidang per-pestida-an di dunia terus berkembang. Sementara itu, dengan kebijakan pemerintah di bidang ini, perusahaan pestisida, baik lokal maupun yang berafiliasi dengan perusahaan di luar negeri, tumbuh seperti jamur pada musim hujan.
Bahan-bahan aktif baru dengan cara kerja baru, campuran bahan-bahan aktif, atau bahan aktif lama dengan formulasi baru juga bermunculan. Belum lagi produk-produk yang erat sekali hubungannya dengan pestisida, tetapi tidak perlu didaftarkan untuk distribusinya, seperti adjuvant, surfactant, perekat, penembus, dan semacamnya. Hal ini bisa dilihat dari perkembangan jumlah merek dagang yang terdaftar, lebih dari 1.300 merek dagang pestisida pada tahun 2006, menjadi lebih dari 3.200 formulasi pada tahun 2016.
Suka tidak suka, keberadaan pestisida masih diperlukan, sepanjang penggunaan dan peredarannya legal. Karena itu, banyak pihak yang memerlukan pengetahuan memadai mengenai pestitida sehingga dapat digunakan secara legal, benar, dan bijaksana. Dari petani, penyuluh pertanian lapangan, petugas pengendali OPT, pengusaha pestisida, siswa, mahasiswa, hingga masyarakat umum.