Sebelum diaplikasikan, Anda harus memilahnya menjadi dua bagian, yaitu sampah organik dan anorganik. Sampah organik, biasanya berasal dari dapur dan halaman rumah, berupa sisa sayuran, makanan, dedaunan, buah-buahan, dan lain-lain. Sedangkan anorganik, biasanya berasal dari pemakaian kebutuhan rumah tangga yang berasal dari industri, seperti kaleng, botol, plastik, dan lainnya.
1. Sampah Organik
Sampah organik bisa diolah menjadi pupuk kompos dan pupuk cair. Pembuatan kompos dapat dilakukan langsung di dalam lubang biopori tanah kebun. Akan lebih baik lagi jika dibuat menggunakan komposter. Komposter dapat dibuat sendiri atau membeli yang sudah siap pakai. Sedangkan pupuk cair dapat dihasilkan melalui sistem fermentasi dari limbah daun-daunan.
2. Sampah Anorganik
Jenis sampah anorganik, berupa bekas kemasan industri dapat dijadikan media tanam dalam kebun organik, mulai dari tempat menyemai, menyapih, hingga tempat menanam. Selain itu, Anda juga dapat menggunakannya untuk perlengkapan kebun organik, seperti untuk penyiraman, wadah cangkok, dan tempat menyimpan benih. Bahkan, dengan teknik tertentu, Anda juga dapat membuat sistem pengairan otomatis (self watering) menggunakan botol bekas.
Seputar kebun organik ini lebih lengkapnya akan dibahas di dalam buku “Halaman Organik” terbitan AgroMedia Pustaka. Buku setebal 162 halaman ini ditulis oleh Soeparwan Soeleman dan Donor Rahayu yang menyajikan beragam teknik pembuatan kebun organik, mulai dari konsep, tahapan pembuatan, perlakuan, penanaman, perawatan, penanaman, pemanfaatan limbah, hingga menyiasati halaman organik di daerah panas dan di apartemen.