Indonesia memang kaya akan berbagai jenis tanaman yang berkhasiat obat. Bahkan, menurut catatan Balai Penelitian Tanaman Rempah dan Obat di Bogor, Indonesia memiliki lebih dari 1000 jenis tanaman obat. Sayangnya, baru sekitar 50 jenis yang dimanfaatkan. Sisanya dikenal sebagai tumbuhan liar.
Namun, setelah WHO mencanangkan program hidup sehat melalui back to nature tahun 1997, tanaman obat ini mulai diberdayakan.
Awalnya, kita dikenalkan dengan istilah Apotek Hidup. Namun, seiring dengan berjalannya waktu, istilah Apotek Hidup ini diganti dengan Tanaman Obat Keluarga (Toga). Pemilihan istilah toga ini dianggap lebih tepat karena mengandung pengertian sebagai tempat untuk membudidayakan tanaman obat guna mencukupi keperluan keluarga pada obat-obatan. Selain itu, penggunaan istilah toga tidak membawa konsekuensi juridis.
Untuk membudidayakan toga ini, dibutuhkan beberapa penanganan. Di antaranya penyiapan lahan tanam, media tumbuh, dan benih yang berkualitas. Hal itu dimaksudkan agar toga yang dibudidayakan dapat menghasilkan tanaman sehat, subur, dan berkualitas.
Lantas, apa fungsi dari toga ini? Toga merupakan sarana untuk mendekatkan tanaman obat dengan upaya sederhana menjaga kesehatan masyarakat. Toga juga berfungsi sebagai sarana memperbaiki gizi, pelestarian alam, penghijauan, pemerataan pendapatan, memotivasi gerakan koperasi, dan sarana keindahan pekarangan atau lingkungan.
Untuk sarana yang terakhirkeindahan pekarangankita bisa memilih beberapa jenis tanaman seperti cocor bebek, lidah buaya, dan tapak dara. Namun, penentuan jenis tanaman untuk toga hendaknya memperhitungkan luas pekarangan yang tersedia dengan jenis tanaman yang akan ditanam.
Tanaman Obat Keluarga atau toga ini ditulis oleh Redaksi AgroMedia dalam buku Memanfaatkan Pekarangan untuk Tanaman Obat Keluarga. Melalui buku ini, kita bisa mengetahui berbagai jenis tanaman obat yang dibedakan berdasarkan beberapa kriteria. Mulai dari tanaman obat yang tumbuh liar, tanaman obat dari jenis umbi-umbian, hingga tanaman obat yang termasuk pohon peneduh.