Menghormati Pahlawan yang Terlupakan, Hari Tani Nasional

Hari-Tani-2

Mereka adalah pahlawan, tetapi keberadaannya hampir terlupakan.”

Tahukah Anda bahwa setiap 24 September diperingati sebagai Hari Tani Nasional? Di sektor pertanian, petani bisa disebut sebagai pahlawan tanpa tanda jasa karena mereka berjuang untuk terus memajukan pertanian Indonesia dengan menyediakan pangan bagi jutaan umat manusia.

 

Hari-Tani-2

Mereka adalah pahlawan, tetapi keberadaannya hampir terlupakan.”

Tahukah Anda bahwa setiap 24 September diperingati sebagai Hari Tani Nasional? Di sektor pertanian, petani bisa disebut sebagai pahlawan tanpa tanda jasa karena mereka berjuang untuk terus memajukan pertanian Indonesia dengan menyediakan pangan bagi jutaan umat manusia. Untuk menghormati dan mengingat jasa para petani Indonesia, pemerintah menetapkan tanggal 24 September diperingati sebagai Hari Tani Nasional.

Bagaimana awal mula penetapan Hari Tani Nasional? Berdasarkan keputusan Presiden Soekarno Tanggal 26 Agustus 1963 No 169/1963, 24 September telah ditetapkan sebagai perayaan Hari Tani Nasional.

Tiga tahun sebelumnya, pada hari Sabtu tanggal 24 September 1960 rancangan UUPA disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (DPRGR) dan kemudian disahkan oleh Presiden Soekarno menjadi Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria, yang lazim disebut Undang-undang Pokok Agraria yang disingkat UUPA.

UUPA merupakan kebijakan hukum yang mengarah pada bidang agraria dalam usaha mengurus dan membagi tanah dan sumber daya alam lainya yang terkandung di dalamnya untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat, dimana dasar politik hukum agraria nasional dinyatakan dalam teks asli UUD 1945 dalam Pasal 33 ayat (3) yang menyebutkan: “Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara, dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”.

Keberadaan UUPA ini dimaksudkan sebagai titik balik dari politik hukum Agraria kolonialisme yang sangat membela kepentingan negara kolonial (penjajah) dan feodal pada masa itu.

Pemahaman terhadap momentum Hari Tani harus ditempatkan pada prospek sejarah sebagai sebuah upaya untuk mengembalikan esensi perjuangan para petani. Ayo, bersama-sama kita tingkatkan kesejahteraan hidup para petani, sehingga mereka tidak lagi menjadi pahlawan yang terlupakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *