Hari Tani Nasional yang diperingati setiap tanggal 24 September merupakan salah satu kebijakan Presiden Soekarno sebagai bentuk apresiasi terhadap semua jasa yang dilakukan para petani Indonesia. Pada masa itu, Presiden Soekarno membuat Undang-Undang Agraria dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani nasional dan menghentikan sistem politik hukum Agraria kolonisme.
Hari Tani Nasional yang diperingati setiap tanggal 24 September merupakan salah satu kebijakan Presiden Soekarno sebagai bentuk apresiasi terhadap semua jasa yang dilakukan para petani Indonesia. Pada masa itu, Presiden Soekarno membuat Undang-Undang Agraria dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani nasional dan menghentikan sistem politik hukum Agraria kolonisme. Namun, dari tahun ke tahun sejak keputusan tersebut, nasib para petani nasional masih tetap tertindas dan tidak pernah mengalami peningkatan kesejahteraan hidup.
Tahun ini, semoga terwujud program Reforma Agraria Sejati yang memang telah dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo. Permasalahan kondisi pertanian di Indonesia sebenarnya sudah cukup pelik. Misalnya, tingginya angka impor produk pangan, kekeringan, hingga kebakaran lahan. Kondisi impor saat ini salah satunya dipicu oleh adanya kekeringan yang melanda berbagai daerah. Alasan lain, impor pangan masih diperlukan untuk menjaga inflasi di tengah pelemahan nilai tukar rupiah.
Persoalan lain, tren tahunan kasus kebakaran lahan di beberapa daerah yang saat ini terjadi. Kondisi di lapangan, pemerintah pusat dan daerah ternyata masih kesulitan untuk menyelesaikan masalah ini. Perlu adanya kesadaran diri dan introspeksi dari kita semua sebagai masyarakat agar jangan sampai mendahulukan kepentingan golongan tertentu dan mengorbankan hak umum—hak untuk menghirup udara yang bersih.
Semoga dengan diperingatinya Hari Tani Nasional 2015 ini, kita dapat lebih mawas diri, saling dukung, saling bantu, dan lebih memperhatikan nasib petani di Indonesia. Semoga ke depannya, pertanian Indonesia akan lebih baik.